Terungkap! Rahasia 21 Karung Uang Cacahan Di TPS Bekasi

Terungkap! Rahasia 21 Karung Uang Cacahan Di TPS Bekasi

Terungkap! Rahasia 21 Karung Uang Cacahan Di TPS Bekasi Yang Sudah Berhasil Di Telusuri Asal-Usulnya Bagaimana. Riuh temuan tumpukan karung berisi cacahan kertas yang di duga uang di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bekasi. Tentu pada akhirnya telah Terungkap. Setelah sempat memicu keresahan dan spekulasi publik. Dan kepolisian memastikan bahwa potongan uang pecahan Rp 100.000 yang di temukan tersebut bukan hasil tindak kejahatan. Namun melainkan limbah resmi pemusnahan uang milik Bank Indonesia (BI). Kasus ini sempat viral di media sosial setelah warga menemukan serpihan rupiah basah dan tercecer di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Berikut fakta-fakta terkini yang Terungkap dari rangkaian peristiwa tersebut.

Berawal Dari Laporan Warga Dan Viral Di Media Sosial

Kronologi kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai tumpukan karung di TPS liar Kampung Serang. Karung-karung tersebut tampak berisi potongan kertas menyerupai uang. Kemudian sebagian dalam kondisi basah dan tercampur sampah rumah tangga. Temuan itu segera menyebar luas di media sosial dan memantik berbagai dugaan. Terlebihnya mulai dari tindak pidana hingga penyalahgunaan uang negara. Warga khawatir cacahan tersebut merupakan uang asli yang di buang secara ilegal. Apalagi lokasi TPS tersebut tidak di kelola secara resmi. Dan kerap menjadi tempat pembuangan sampah dari berbagai wilayah. Ramainya perbincangan publik mendorong aparat kepolisian. Tentunya untuk segera turun tangan guna memastikan kebenaran informasi.

Polisi Turun Ke Lokasi Dan Amankan Karung Utuh

Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Setu mendatangi lokasi TPS liar untuk melakukan pengecekan langsung. Di area tersebut, polisi menemukan puluhan karung berisi cacahan uang kertas dengan nominal berbeda. Namun kondisi karung tidak seluruhnya utuh. Kemudian sebagian karung telah sobek. Sehingga potongan uang berserakan di sekitar lokasi pembuangan sampah. “Kemudian kita mengamankan beberapa karung yang masih utuh, karena ada sebagian yang sudah sobek sehingga isi cacahannya berserakan,” ujar Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah kepada awak media, Kamis (5/2/2026). Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan. Serta memudahkan proses identifikasi asal-usul cacahan uang tersebut. Dan total terdapat 21 karung yang menjadi perhatian utama dalam penyelidikan awal.

Di Pastikan Limbah Resmi Pemusnahan Bank Indonesia

Fakta paling penting terungkap setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia. Perwakilan BI hadir langsung untuk memastikan status temuan tersebut. Hasilnya, di pastikan bahwa cacahan uang yang di temukan merupakan limbah hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia.“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu. Tentunya adalah benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” tegas AKP Usep Aramsyah. Uang yang telah di cacah tersebut sejatinya sudah tidak memiliki nilai edar. Serta memang di peruntukkan untuk di musnahkan sesuai prosedur. Namun, keberadaannya di TPS liar memunculkan pertanyaan terkait jalur distribusi limbah pemusnahan. Terlebih  hingga akhirnya berakhir di lokasi terbuka dan tidak terkelola dengan baik.

TPS Liar Jadi Sorotan, Pengawasan Akan Di Perketat

Fakta menarik lainnya, lokasi penemuan cacahan uang berada di TPS liar. Namun bukan tempat pengelolaan limbah resmi. Kondisi ini menjadi sorotan serius karena TPS semacam itu rawan di salahgunakan untuk pembuangan material sensitif. Serta yang termasuk limbah yang seharusnya di kelola dengan pengawasan ketat. Meski tidak di temukan unsur pidana terkait uang palsu atau kejahatan finansial. Dan polisi tetap mendalami alur pembuangan limbah pemusnahan tersebut.

Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan keresahan publik di kemudian hari. Kasus 21 karung uang cacahan di TPS Bekasi ini menjadi pelajaran penting tentang transparansi dan pengelolaan limbah negara. Meski misterinya telah terungkap, peristiwa ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat. Tentunya agar limbah resmi tidak berakhir di tempat yang salah dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Jadi memang uang cacahan tersebut memang akan di musnahkan dari penjelasan BI yang kini telah Terungkap.